KPU Kabupaten Banyumas Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2015
Purwokerto,kpu.go.id - Komisioner KPU Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Daerah dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Bakorwil III Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Rumah Jabatan Kepala Bakorwil III Purwokerto, Senin (25/5).
Acara dihadiri oleh Ketua Desk Pilkada, Kabag Pemerintahan, Kepala DPPKAD, Kepala Disdukcapil, Kepala Kantor Kesbangpolinmas, KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil III dengan narasumber yaitu Joko Santoso dari Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Teguh Purnomo dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Wahyu Setiawan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah dan moderator Andi Ali Said Akbar, Dosen Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Jenderal Soedirman.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih mengatakan, “Ada 21 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan Pilkada 2015 dan di wilayah Bakorwil III ada 4 Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Pekalongan dan Kota Pekalongan”.
Hal-hal baru dalam Pilkada Tahun 2015 antara lain perihal pencalonan tidak boleh turun kasta, pencalonan terkait dengan petahana, penetapan calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak, serta sengketa Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 menjadi materi paparan Wahyu dalam rakor ini. Disinggung juga perihal dualisme kepengurusan Parpol yang terjadi saat ini dan sedikit banyak berpengaruh dalam pelaksanaan Pilkada 2015.
Sedangkan Teguh Purnomo selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan tentang Kesiapan Bawaslu dalam pengawasan serta tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pilkada 2015. “Pada Pilkada 2015 ini, Bawaslu memiliki kewenangan baru yaitu menyelesaikan sengketa Pemilu dan memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi, Panwaskab, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS” ujar Teguh dalam paparannya. Penerapan strategi pengawasan dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dalam Pilkada 2015 ini.
Narasumber selanjutnya dari Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Joko Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap memberikan bantuan dan fasilitasi secara maksimal khususnya terkait sarana, prasarana dan personil sekretariat pada tahap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan Pasal 126 UU Nomor 15 Tahun 2011. Joko menegaskan bahwa, “Netralitas Desk Pemilukada serta sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi baik secara horisontal dan vertikal pun sangat diperlukan antara Desk Pemilukada, KPU dan Panwaslu”.
“Mari kita jaga netralitas PNS tanpa menghilangkan hak konstitusional kita yaitu menggunakan hak pilih dalam Pilkada ini” kata Kepala Bakorwil III Agus Utomo menutup rapat koordinasi. (sari)
Bagikan:
Telah dilihat 9,880 kali